Komisi V Dorong Pemerintah Gunakan Dana BA99 untuk Percepatan Penanganan Bencana di Sumatera

  • Bagikan
Komisi V Dorong Pemerintah Gunakan Dana BA99 untuk Percepatan Penanganan Bencana di Sumatera
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus

INFOTERPERCAYA.COM – Komisi V DPR RI meminta pemerintah pusat mempercepat langkah penanganan bencana banjir dan longsor yang berdampak luas di Pulau Sumatera. Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan bahwa mekanisme pendanaan melalui dana BA99 dapat langsung digunakan pemerintah tanpa harus melalui persetujuan DPR, selama kebutuhan darurat mengharuskannya.

Lasarus menyebut keselamatan warga harus berada di urutan paling utama. Ia menilai bahwa percepatan proses evakuasi serta pencarian korban hilang harus dilakukan tanpa menunda waktu. Eskalasi kerusakan infrastruktur dan jumlah korban yang terus bertambah menjadi alasan kuat perlunya tindakan cepat.

Selain fokus pada evakuasi, Komisi V juga mendorong percepatan perbaikan fasilitas umum dan rumah warga terdampak. Menurut Lasarus, skema penetapan status darurat—baik di tingkat nasional maupun daerah—merupakan upaya penting untuk mempermudah koordinasi lintas-instansi.

Mengenai penggunaan dana BA99, Lasarus menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi. Ia menyebut bahwa penggunaan dana darurat tetap akan melalui proses audit oleh BPK maupun BPKP sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Komisi V memastikan siap mendukung langkah pemerintah dalam situasi darurat ini demi mempercepat penanganan dan pemulihan masyarakat di wilayah terdampak bencana.(ipc/**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *